November 8, 2020 firma hukum 0 Comments Dr Fransiscus Nanga Roka selaku Direktur PT JEHOVAH RAFA menggugat Ronald Okta selaku Oknum Penyidik dalam Perkara No 33/PIDSUS-TPK/2020/PN.Kpg, Yoni P Artanto selaku Oknum KAJARI MANGGARAI, Yulianto selaku Oknum KAJATI NTT yang tidak pernah melakukan Panggilan yang sah menurut KUHAP, melakukan pemeriksaan tersangka, menggunakan alat bukti palsu dan sedang digugat dalam 25 (dua puluh lima gugatan) belum berkekuatan hukum tetap di PN Kupang yang terdaftar dalam perkara No 288/PDT G/2020/PN.Kpg PETITUM DALAM PROVISI Menerima / Mengabulkan provisi Penggugat untuk seluruhnya Mewajibkan TERGUGAT I, TERGUGAT II, Tergugat III, Tergugat IV untuk mengembalikan harkat dan martabat Penggugat… READ MORE