Bahwa terdakwa Dr dr Fransiscus Nanga Roka, SH, MH dengan alamat PT JEHOVAH RAFA di Jalan Barata Jaya XX/15-U Surabaya dan Kelurahan Barata Jaya tidak…
Bahwa pada saat penyidikkan terdakwa Dr dr Fransiscus Nanga Roka, SH,MH tidak pernah mendapat panggilan yang sah menurut pasal 227 KUHAP ( BUKTI-9) yang berbunyi…