Layanan A

LAYANAN FIRMA HUKUM YESHUA HAMASHIA NGADA

PERKARA PIDANA

Meliputi perkara :

  1. Kasus Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang
  2. Perkara penipuan, penggelapan
  3. Penggelapan dalam pekerjaan / jabatan
  4. Penganiayaan
  5. Pencemaran nama baik
  6. Pelanggaran UU ITE
  7. Pelecehan seksual
  8. Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika (Narkoba)
  9. Penyelundupan dan pencurian kayu atau barang berharga
  10. Berbagai kasus pidana yang lainnya

 

HUKUM PIDANA

HUKUM PERDATA

PERKARA PERDATA

Meliputi perkara :

  1. Perbuatan Melawan Hukum
  2. Wanprestasi
  3. Perkara Hutang Piutang
  4. Jual Beli
  5. Sewa Menyewa
  6. Pinjam Meminjam
  7. Titip jual
  8. Berbagai kasus perdata yang lainnya

 

TATA USAHA NEGARA

melayani Perkara Tata Usaha Negara atau disingkat Perkara TUN. Yang dimaksud perkara TUN adalah perkara / kasus hukum yang masuk ke dalam lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara di bawah Mahkamah Agung yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara. Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau badan hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah.

Di bawah ini adalah beberapa kasus hukum yang penanganannya melalui Peradilan Tata Usaha Negara yaitu

  • BERBAGAI MASALAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LEMBAGA EKSEKUTIF, YUDIKATIF, LEGISLATIF DAN PEJABAT PEMERINTAHAN YANG MENJALANKAN FUNGSI PEMERINTAHAN SESUAI UUD RI 1945 ATAU UNDANG UNDANG LAINNYA SESUAI KETENTUAN UU ADMINSTRASI PEMERINTAHAN
  • PEMBERHENTIAN PNS, TNI & POLRI
  • PEMBERHENTIAN PAMONG DESA, PEJABAT DAERAH/PUSAT
  • GUGATAN PEMBATALAN SERTIFIKAT TANAH
  • PENURUNAN PANGKAT JABATAN
  • PENOLAKAN PELANTIKAN PEJABAT
  • BERBAGAI PERMASALAHAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN YANG MENJADI RUANG LINGKUP PERADILAN TATA USAHA NEGARA

Jika Anda sedang mengalami salah satu masalah hukum Tata Usaha Negara tersebut diatas, dan memerlukan Advokat / Pengacara untuk mendampingi Anda maka Para Advokat kami siap membantu Anda.

TATA USAHA NEGARA

PERDAGANGAN

HUKUM PERDAGANGAN

  1. Pendirian badan-badan usaha, seperti : UD, CV, Firma, PT, dan badan usaha lainnya
  2. Pengurusan perijinan usaha
  3. Pembuatan kontrak-kontrak dagang
  4. Analisa kontrak-kontrak dagang
  5. Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract)
  6. Mempertahankan kontrak dagang
  7. Mengajukan gugatan sengketa dagang
  8. Penggunaan Surat Berharga
  9. Berbagai kasus hukum yang berhubungan dengan hukum dagang.

Hukum Pertanahan

Layanan yang kami sediakan meliputi:

  1. Sengketa kepemilikan tanah
  2. Sengketa jual beli tanah
  3. Kasus penghunian tanah oleh orang tidak berhak
  4. Kasus penyerobotan tanah
  5. Kasus sertifikat ganda
  6. Kasus pemaksaan dalam jual beli tanah
  7. Berbagai kasus-kasus tanah lainnya.

HUKUM PERTANAHAN

PERBANKAN

HUKUM PERBANKAN

Layanan kami meliputi :

  1. Pendirian bank dan pembentukan cabang-cabangnya
  2. Penggabungan bank dan atau penggabungan cabang-cabang bank, baik dalam bentuk merger maupun konsolidasi
  3. Pembiayaan suatu proyek baik proyek pemerintah maupun swasta
  4. Analisa dokumen kredit bank
  5. Kredit sindikasi
  6. Penanganan kasus-kasus pidana perbankan
  7. Penyelesaian kredit bermasalah atau macet
  8. Eksekusi benda jaminan
  9. Kartu kredit (credit card)
  10. Berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan perbankan

HUKUM KONTRAK

  1. Pembuatan draft kontrak bisnis
  2. Peraturan perusahaan, perjanjian investasi / penanaman modal
  3. Perjanjian kerjasama
  4. Perjanjian hutang
  5. Perjanjian konsinyasi
  6. Perjanjian agen dan distributor
  7. Berbagai kasus hukum yang berhubungan dengan hukum kontrak baik individu maupun badan hukum

KONTRAK