PETITUM DALAM PROVISI Menerima / Mengabulkan provisi Penggugat untuk seluruhnya Mewajibkan TERGUGAT I, TERGUGAT II, Tergugat III, Tergugat IV untuk mengembalikan harkat dan martabat Penggugat…
PETITUM DALAM PROVISI Menerima / Mengabulkan provisi Penggugat untuk seluruhnya Mewajibkan TERGUGAT I, TERGUGAT II, Tergugat III, Tergugat IV untuk mengembalikan harkat dan martabat Penggugat…
PETITUM DALAM PROVISI Menerima / Mengabulkan provisi Penggugat untuk seluruhnya Mewajibkan TERGUGAT I, TERGUGAT II, Tergugat III, Tergugat IV untuk mengembalikan harkat dan martabat Penggugat…